Fri. May 3rd, 2024

Kegiatan judi online semakin ramai, seiring dengan peningkatan penetrasi dunia maya, keabsahan judi online serta perkembangan platform atau aplikasi digital permainan judi di di sebagian negara.

Berdasarkan data H2 Gambling Capital yang dipublikasikan Visual Capitalist, pendapatan bruto judi online secara global diperkirakan mencapai US$102 miliar atau sepadan dengan Rp1.563,4 triliun pada 2021. Lalu, di manakah pusat judi online terbesar di dunia?

Daftar Negara Berpenghasilan Judi Online Terbesar Di Dunia

Total pendapatan bruto judi online terbesar di dunia pada 2021 ada di daftar 10 negara berikut di bawah ini:

Inggris
Inggris menjadi pasar judi online terbesar di dunia pada tahun 2021. Pendapatan bruto dari judi online di Inggris diperkirakan sampai US$12,48 miliar. Inggris meresmikan judi online pada tahun 2002. Hal ini membuat orang-orang di Inggris bermain judi secara sah dan aman. Undang-undang judi online di Inggris dikendalikan oleh Komisi Perjudian Inggris (UK Gambling Commission).

Amerika Serikat (AS)
AS adalah pasar judi online terbesar kedua di dunia. Pendapatan bruto dari judi online di negara itu diperkirakan hingga US$10,96 miliar. Semenjak tahun 2011, pemerintah AS sudah memperbolehkan negara bagian untuk mengontrol judi online secara mandiri. Hal ini berlaku di sebagian negara bagiannya, seperti New Jersey, Pennsylvania, dan Delaware.

Australia
Australia adalah pasar perjudian online terbesar ketiga di dunia. Pendapatan kotor perjudian online di Australia diperkirakan mencapai $6,55 miliar. Australia melegalkan perjudian online pada tahun 2001. Hal ini memungkinkan warga Australia untuk berjudi secara legal dan aman. Peraturan perjudian online di Australia diatur oleh Komisi Perjudian Australia.

Selain ke 3 besar negara diatas, adapun negara lainnya seperti :

  • Italia $4,51 miliar
  • Prancis $3,83 miliar
  • Jerman $3,65 miliar
  • Kanada $2,55 miliar
  • Swedia $2,10 miliar
  • Spanyol $ 1,60miliar
  • Yunani $1,30 miliar

Sedangkan negara Asia, Amerika Selatan, atau Afrika tidak ada yang masuk dalam 10 besar. Apalagi Indonesia tidak masuk dalam daftar ini karena belum melegalkannya.